Rencana Satgas BLBI untuk Aset Tommy Soeharto yang Tak Laku Dilelang

Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI menyatakan akan meninjau berbagai opsi agar aset sitaan dalam kasus tersebut dapat terjual dengan optimal, termasuk jaminan PT Timor Putera Nasional, perusahaan milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto yang tidak laku setelah tiga kali lelang.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban menjelaskan bahwa pihaknya akan tetap mengusahakan monetisasi dari seluruh aset sitaan.

Dia menyebut bahwa pada dasarnya, pemerintah akan menjual atau memanfaatkan seluruh sitaan BLBI, termasuk jaminan PT Timor milik Tommy Soeharto.

“Untuk semua aset yang kami sita, semua opsi kami lihat.

Yang penting, bisa kami monetisasi atau kami pastikan itu bisa dimanfaatkan,” ujar Rionald saat diwawancarai usai acara media briefing DJKN, Jumat 24 Juni 2022.

Dia menyebut bahwa terdapat berbagai macam opsi dalam optimalisasi aset sitaan BLBI.

Rionald pun tak menyanggah opsi pelaksanaan lelang secara terpisah atas harta Tommy Soeharto, yang terdiri dari empat bidang tanah di Karawang, Jawa Barat.

Aset Tommy Soeharto tersebut tak kunjung laku setelah tiga kali dilelang.

Pasalnya, aset yang dilelang merupakan seluruh jaminan Tommy Soeharto atas PT Timor dengan nilai limit Rp2,15 triliun dalam pelaksanaan lelang terakhir.

Rionald sendiri menyebut bahwa dirinya ingin segera menjual aset-aset tersebut agar bisa memberikan penerimaan bagi negara.

Nilai aset Tommy Soeharto sendiri tercatat menurun di setiap pelaksanaan lelang.

“Saya sendiri berkeinginan tidak mau memegang ini terlalu banyak, karena tidak mudah juga,” katanya.

Aset Tommy Soeharto yang akan dilelang adalah empat bidang tanah di wilayah Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Berikut rinciannya: 1.

Tanah seluas 530.125,526 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors 2.

Tanah seluas 98.896,700 meter persegi di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors 3.

Tanah seluas 100.985,15 meter persegi di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors 4.

Tanah seluas 518.870 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *